Pemkot Kendari dan BPK Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja Penataan Ruang 2023–2025

0

Kendari — Pemerintah Kota Kendari bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menggelar exit meeting pemeriksaan kinerja atas efektivitas penyelenggaraan penataan ruang tahun 2023 hingga Semester I 2025. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Selasa (25/11/2025), dan menjadi tahap akhir dari rangkaian audit yang telah berlangsung selama beberapa minggu.

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, hadir mewakili Pemerintah Kota Kendari dan menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara Pemkot dan tim pemeriksa BPK selama proses audit. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan ini menjadi sarana evaluasi penting dalam memperkuat arah pembangunan kota dan memastikan seluruh program penataan ruang berjalan sesuai ketentuan.

“Kami berkomitmen memperkuat penyelenggaraan penataan ruang. Hasil pemeriksaan BPK akan kami jadikan dasar untuk meningkatkan perencanaan, pengawasan, dan pengendalian pembangunan kota,” ujar Sudirman.

Ia menambahkan bahwa tata ruang yang efektif memiliki dampak luas, mulai dari peningkatan iklim investasi, optimalisasi pembangunan infrastruktur, hingga menciptakan kenyamanan bagi masyarakat Kota Kendari. Menurutnya, pengelolaan tata ruang harus selaras dengan kebutuhan pertumbuhan daerah agar pembangunan berjalan terukur dan berkelanjutan.

BPK Apresiasi Kinerja Perangkat Daerah dalam Menyediakan Data

Sementara itu, Ketua Tim BPK, Yogiyanto H., mengapresiasi dukungan seluruh perangkat daerah selama proses audit berlangsung. Ia menyebut, komunikasi yang baik antara tim pemeriksa dan OPD terkait menjadi faktor penting sehingga pemeriksaan berjalan lancar dan efektif.

Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan apresiasi khusus kepada perangkat daerah yang terlibat langsung, seperti Dinas PUPR, Dinas PTSP, serta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan yang dinilai responsif dalam menyediakan data dan dokumen pendukung secara cepat, lengkap, dan sesuai kebutuhan pemeriksaan.

“Hasil pemeriksaan ini dapat menjadi panduan bagi seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan penyelenggaraan penataan ruang ke depan,” tegas Yogiyanto.

Menurutnya, rekomendasi yang diberikan BPK tidak hanya bertujuan memperbaiki aspek administratif, tetapi juga meningkatkan kualitas pengambilan keputusan di bidang tata ruang agar lebih adaptif terhadap dinamika pembangunan kota dan tantangan lingkungan.

Komitmen Pemkot Kendari Menindaklanjuti Rekomendasi

Pertemuan tersebut diakhiri dengan penyerahan dokumen resmi hasil pemeriksaan dari BPK kepada Pemerintah Kota Kendari. Dokumen tersebut menjadi acuan penting bagi Pemkot untuk memperbaiki penyelenggaraan penataan ruang pada seluruh aspek, mulai dari perencanaan, pemanfaatan ruang, hingga pengendalian dan pengawasan pembangunan.

Pemkot Kendari berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK secara bertahap dan terukur, termasuk memperkuat koordinasi antarsektor, meningkatkan kualitas regulasi tata ruang, serta memastikan seluruh rencana pembangunan mengacu pada RTRW dan RDTR yang berlaku.

Dengan adanya exit meeting ini, Pemerintah Kota Kendari berharap hubungan kerja sama dengan BPK terus terjaga dengan baik guna menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya besar Pemkot Kendari dalam mewujudkan kota yang tertata, modern, serta siap menghadapi tantangan pembangunan di masa mendatang.(ADV)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here