Kendari — Pemerintah Kota Kendari menerima hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara terkait kepatuhan pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III 2025. Penyampaian hasil tersebut berlangsung dalam kegiatan Exit Meeting yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Kamis (20/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kendari, Maman Firmansyah, S.STP., MM. Pertemuan tersebut sekaligus menandai berakhirnya rangkaian pemeriksaan selama 30 hari kerja yang telah dilakukan oleh tim BPK.
Dalam agenda itu, tim pemeriksa BPK memaparkan rangkuman hasil pemeriksaan yang mencakup keseluruhan proses—mulai dari pemeriksaan pendahuluan, pengumpulan data, uji kepatuhan, hingga pemeriksaan rinci terhadap berbagai aspek pengelolaan pendapatan daerah. Pemeriksaan tersebut menitikberatkan pada kesesuaian pengelolaan pajak dan retribusi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, efektivitas pemungutan, serta ketepatan pelaporan oleh perangkat daerah terkait.

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menyampaikan apresiasi atas proses pemeriksaan yang berlangsung profesional, objektif, dan konstruktif. Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK menjadi bahan evaluasi penting dalam memperkuat transparansi serta tata kelola pendapatan daerah yang lebih akuntabel.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara. Hasil pemeriksaan ini menjadi dasar penting dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan pajak dan retribusi daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sudirman menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kendari berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan BPK. Ia menyampaikan bahwa tindak lanjut tersebut akan dilakukan secara bertahap dan terukur, mulai dari pembenahan mekanisme administrasi, penguatan koordinasi antarperangkat daerah, hingga peningkatan kualitas pelaporan pendapatan.
Menurutnya, pengelolaan pendapatan daerah yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik, pembangunan infrastruktur, serta perluasan program-program yang menyentuh masyarakat.
Pertemuan exit meeting ini juga menjadi momentum bagi Pemkot Kendari untuk memperkuat kerja sama dengan BPK dan memastikan semua perangkat daerah memahami pentingnya tata kelola yang transparan, akurat, dan sesuai aturan. Kolaborasi ini disebut sebagai bagian dari upaya menghadirkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi hasil.
Dengan diterimanya hasil pemeriksaan tersebut, Pemkot Kendari menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan, meningkatkan kepatuhan, serta mendorong efektivitas pemungutan pajak dan retribusi demi optimalisasi pendapatan daerah. (ADV)















































