Melawan Cara Kasar Negara, Nur Alam Pertanyakan Etika Pemprov Sultra

0

Kendari – Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam, meluapkan kemarahan dan kekecewaannya terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra yang melakukan pengosongan aset lahan seluas 487 meter persegi di Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Kamis (22/1/2026).

Di atas lahan tersebut berdiri sejumlah bangunan yang disebut-sebut berkaitan dengan Nur Alam. Namun, ia menilai langkah pengosongan dilakukan secara represif, tanpa etika, dan mencederai nilai-nilai pemerintahan yang baik.

Di hadapan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sultra, LM Ali Haswandy, serta Kasat Pol PP Sultra, Hamim Imbu, Nur Alam menyampaikan perlawanan terbuka terhadap kebijakan tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan aparat tidak mencerminkan sikap beradab dalam tata kelola pemerintahan.

“Bagaimana kalau saya buka baju, bunuh saya saja sekarang. Panggil bosmu suruh tembak saya sekarang, biar Presiden tahu bagaimana kelakuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terhadap mantan gubernurnya,” tegas Nur Alam dengan nada tinggi.

Nur Alam menilai dirinya dipermalukan atas nama penertiban aset, padahal menurutnya ia hanya meminjam lokasi dan tidak pernah menguasai atau mengambil aset daerah selama menjabat sebagai gubernur.

“Saya tidak pernah mengambil satu potong pun aset daerah. Coba cek. Saya berhenti jadi gubernur tidak ada satu pun aset pemerintah yang saya pakai. Ini bukan soal tidak mau, ini soal etika. Hargai kami sebagai orang tua,” ujarnya.

Lebih jauh, Nur Alam memperingatkan bahwa kebijakan yang dijalankan tanpa pertimbangan sosial dan budaya lokal berpotensi memicu gejolak di daerah.

“Kalau saya mati hari ini, satu Sulawesi Tenggara akan bergeser. Bisa berdarah-darah negeri ini. Tidak semua perintah harus dijalankan. Pikir sebagai aparat,” katanya lantang.

Ia juga mempertanyakan prioritas Pemprov Sultra dalam melakukan pengosongan aset tersebut, sementara masih banyak aset daerah lain yang menurutnya justru terbengkalai dan tidak dimanfaatkan.

“Banyak aset di pinggir jalan, kenapa tidak itu yang diprioritaskan? Kenapa bukan stadion, SPG, atau bekas kantor perdagangan di kota yang sekarang jadi gudang beras?” ungkap Nur Alam.

Kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sultra, Nur Alam meminta agar langkah pengosongan ini dikaji ulang, mengingat proses administrasi yang menurutnya belum sepenuhnya tuntas.

“Pak Kadis, tolong renungkan baik-baik. Jangan langsung potong di jalan. Pretensinya apa?” tegasnya.

Ia juga mengingatkan aparat daerah agar tidak sekadar menjalankan perintah tanpa mempertimbangkan risiko dan dampak sosial, serta meminta agar nilai kearifan lokal tetap dijunjung tinggi.

“Kalian saudara-saudara saya. Jangan mau diperintah pendatang. Sampaikan ke Sekda, pikir risikonya,” katanya.

Sebagai penutup, Nur Alam menegaskan bahwa kepemimpinan yang mengabaikan etika dan budaya lokal hanya akan menciptakan ketegangan di tengah masyarakat.

“Beginilah kalau memerintah tanpa menghargai etika dan budaya daerah. Zaman saya jadi gubernur, penertiban aset tetap berjalan, tapi dengan cara yang baik,” pungkasnya. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here