Kendari – DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Sabtu (29/11/2025). Rapat ini menjadi tahap penting dalam memastikan arah pembangunan Kota Kendari tahun 2026 berjalan terencana dan terukur sesuai kebutuhan masyarakat.

Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kendari, khususnya Badan Anggaran, atas kerja keras dalam proses pembahasan hingga finalisasi dokumen APBD 2026. Ia menegaskan bahwa persetujuan tersebut merupakan wujud sinergi kuat antara pemerintah daerah dan legislatif dalam mendorong percepatan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Wali Kota menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 berpedoman pada RPJMD 2025–2029, Kebijakan Umum APBD, serta peraturan pengelolaan keuangan daerah. Arah pembangunan tahun 2026, kata dia, diarahkan untuk memperkuat daya saing daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperluas pemerataan pembangunan, serta menguatkan ketahanan sosial masyarakat.

APBD 2026 memuat sejumlah sektor strategis yang ditetapkan sebagai prioritas pembangunan, di antaranya:
-
Peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan
-
Pembangunan infrastruktur ramah lingkungan
-
Pengembangan UMKM dan industri kreatif
-
Percepatan digitalisasi pelayanan publik
-
Program pengurangan kemiskinan dan pengendalian inflasi daerah
Wali Kota Kendari menekankan bahwa persetujuan APBD bukan hanya agenda tahunan, tetapi amanah besar yang harus diimplementasikan dengan tanggung jawab dan transparansi. Ia menyoroti tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks, sehingga diperlukan inovasi tata kelola pemerintahan. Transformasi digital, efisiensi birokrasi, dan peningkatan kompetensi aparatur menjadi faktor penting dalam memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui persetujuan APBD 2026, kami berharap ruang gerak pembangunan semakin terbuka sehingga program-program prioritas dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Kendari,” ujar Wali Kota.
Di akhir sambutannya, Wali Kota Kendari menyampaikan terima kasih atas kerja sama DPRD selama seluruh proses pembahasan serta menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat hal yang kurang berkenan. Ia memastikan bahwa dalam beberapa hari mendatang, Raperda APBD 2026 akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk dievaluasi sebelum resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan dihadiri oleh pimpinan DPRD, para anggota dewan, Sekretaris Daerah Kota Kendari, serta sejumlah kepala OPD terkait. Persetujuan bersama ini menjadi langkah strategis menuju pembangunan Kota Kendari tahun 2026 yang lebih inklusif, adaptif, dan berdaya saing.(ADV)















































