Pemkot Kendari Gandeng KPPU RI Perkuat Persaingan Usaha Sehat dan Efisiensi Keuangan Daerah

0

KENDARI — Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, S.KM., secara resmi membuka Sosialisasi Persaingan Usaha yang Sehat dalam Mendukung Efisiensi dan Efektivitas Keuangan Daerah yang bekerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Rabu (26/11/2025), dan diikuti para kepala OPD, pejabat pengadaan, serta perwakilan pelaku usaha lokal.

Dalam sambutannya, Wali Kota Siska menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan akuntabel merupakan fondasi penting bagi keberlanjutan pembangunan Kota Kendari. Ia menekankan bahwa setiap proses pengadaan barang dan jasa harus berpegang pada prinsip kompetitif dan terbuka, sehingga mendorong persaingan sehat yang akhirnya menghasilkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik.

“Persaingan usaha yang sehat mendorong harga lebih kompetitif, meningkatkan kualitas barang dan jasa, serta memperkuat pencegahan risiko kolusi dan korupsi. Kami sangat mengapresiasi kehadiran KPPU yang memberikan edukasi dan pendampingan, sehingga pemahaman kami mengenai potensi risiko dan langkah mitigasi terhadap praktik persaingan usaha tidak sehat semakin kuat,” ujar Wali Kota.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya bertanggung jawab pada aspek teknis pengadaan, tetapi juga pada integritas proses yang harus bebas dari intervensi dan praktik curang yang dapat merugikan keuangan daerah maupun pelaku usaha yang bekerja secara profesional.

Komisioner KPPU RI, Muhammad Noor Rofieq, yang hadir sebagai narasumber utama, menyoroti masih rendahnya pemahaman sebagian aparatur pemerintah mengenai potensi pelanggaran dalam tahapan pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, ketidaktahuan terhadap aturan dapat menimbulkan konsekuensi hukum, tidak hanya bagi pelaku usaha, tetapi juga bagi pejabat pemerintah yang terlibat langsung dalam proses pengadaan.

“Risiko pelanggaran pengadaan itu tinggi ketika aparatur tidak memahami aturannya. Pelanggaran bisa berimplikasi bukan hanya ke KPPU, tetapi juga ke kepolisian dan KPK. Karena itu, pemahaman mitigasi sangat penting,” tegas Muhammad Noor Rofieq.

Ia juga menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah sangat dipengaruhi oleh kombinasi antara investasi yang berkelanjutan dan tata kelola pemerintahan yang kuat. Di Sulawesi Tenggara, sektor-sektor unggulan seperti kakao dan sawit memiliki potensi besar untuk menjadi penopang ekonomi regional. Namun, potensi tersebut hanya dapat berkembang optimal apabila iklim persaingan usaha tetap adil, terbuka, dan bebas dari praktik diskriminatif.

Lebih jauh, KPPU mendorong agar pemerintah daerah memperkuat koordinasi lintas instansi dalam memastikan setiap proses pengadaan selalu mengacu pada prinsip dasar persaingan sehat. Hal ini dianggap penting untuk menekan risiko penyimpangan, mendorong efisiensi anggaran, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kota Kendari berharap pemahaman aparatur semakin matang dalam mengidentifikasi risiko pelanggaran persaingan usaha, memperkuat kontrol internal, serta memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai regulasi. Upaya ini diyakini dapat meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Kendari. (ADV)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here