Kendari — Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, bersama Inspektur Kota Kendari, Sri Yusnita, menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pembinaan dan Pengawasan Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Claro Kendari, Kamis (20/11/2025).
Rakorda ini dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Plt. Inspektur Sulawesi Tenggara dan para inspektur kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara, sebagai bentuk penguatan koordinasi dan harmonisasi fungsi pengawasan internal. Kegiatan tersebut juga dihadiri para bupati dan wali kota se-Sultra, menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, saat membuka acara menegaskan bahwa inspektorat memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pengawasan internal. Ia menggambarkan inspektorat sebagai “dokter keluarga” bagi pemerintah daerah, yang bertugas mendeteksi potensi masalah sejak dini untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan penyimpangan tata kelola.
Menurut Gubernur, integritas harus menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan tugas pengawasan. Ia mengingatkan bahwa kesalahan yang terjadi secara berulang dapat mengindikasikan unsur kesengajaan, sehingga perlu ditindak tegas demi menjaga kepercayaan publik.
“Inspektorat adalah hati nurani pemerintah daerah, memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran dan tidak menyimpang,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga memaparkan delapan agenda prioritas nasional yang wajib dijadikan acuan oleh seluruh pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa capaian pembangunan daerah harus selaras dengan arahan pemerintah pusat untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan program.
Gubernur turut menyoroti kondisi fiskal Provinsi Sulawesi Tenggara yang sedang tertekan akibat pemotongan anggaran sekitar Rp980 miliar. Dengan kondisi ini, ia menilai penguatan tata kelola, pengawasan, serta pencegahan kebocoran anggaran menjadi semakin krusial.
Meski menghadapi tekanan fiskal, Gubernur juga membagikan capaian positif, salah satunya hasil misi dagang Sultra–Jawa Timur yang mencatat transaksi lebih dari Rp870 miliar, menunjukkan besarnya potensi ekonomi yang bisa terus dikembangkan melalui sinergi antardaerah.

Menutup sambutannya, Gubernur mengajak seluruh inspektorat dan pemerintah kabupaten/kota se-Sultra untuk memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), meningkatkan manajemen risiko, serta memastikan fungsi pengawasan terhadap program-program prioritas berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Rakorda ini diharapkan menjadi momentum untuk menyatukan visi, memperteguh integritas, dan menyusun langkah-langkah pengawasan yang lebih efisien dan responsif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara. (ADV)















































