KENDARI – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, melakukan kunjungan silaturahmi ke Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara, Anton Timbang, pada Senin (12/05/2025).
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat ini membahas upaya penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sultra melalui pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) dan kemudahan pendirian Perseroan Perorangan.
Dalam kesempatan tersebut, Topan Sopuan menyampaikan komitmen Kemenkumham Sultra untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan mendorong legalitas dan perlindungan hukum bagi pelaku UMKM. Menurutnya, kesadaran terhadap pentingnya Kekayaan Intelektual—seperti merek, hak cipta, dan desain industri—perlu ditingkatkan agar UMKM memiliki keunggulan bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
“Kekayaan Intelektual adalah aset berharga. Melalui pendaftaran dan perlindungan yang tepat, UMKM bisa meningkatkan daya saing produk serta memperluas pasar,” ujarnya.
Topan juga menjelaskan kemudahan yang ditawarkan melalui skema Perseroan Perorangan, yaitu bentuk badan hukum yang memungkinkan pelaku usaha mendirikan perusahaan secara mandiri dengan proses yang sederhana dan biaya yang terjangkau. Hal ini diharapkan dapat memperkuat struktur usaha kecil dan membuka akses yang lebih luas terhadap pembiayaan dan peluang usaha.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Kadin Sultra Anton Timbang menyambut positif inisiatif dari Kemenkumham Sultra. Ia menegaskan bahwa UMKM merupakan pilar penting dalam perekonomian daerah yang perlu mendapatkan dukungan komprehensif dari berbagai pihak.
“Kami siap berkolaborasi dengan Kemenkumham Sultra untuk mensosialisasikan pentingnya Kekayaan Intelektual dan Perseroan Perorangan kepada pelaku UMKM di seluruh wilayah Sultra,” kata Anton.
Ia juga menilai, kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat, legal, dan berdaya saing.
Sinergi antara Kemenkumham dan Kadin diharapkan menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan UMKM di Sultra, sekaligus mendorong peningkatan kontribusi sektor ini terhadap pembangunan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (Red)