Jakarta – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta, Kamis (17/4/2025). Dalam kunjungan ini, Wali Kota didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, S.TP., S.H., M.Si, dalam rangka memperkuat koordinasi dan konsultasi terkait kebijakan serta penyelenggaraan otonomi daerah.
Rombongan Pemkot Kendari diterima langsung oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si, di ruang kerjanya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat kolaboratif, membahas berbagai tantangan dan peluang dalam pelaksanaan otonomi daerah, khususnya di wilayah Kota Kendari.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Kendari menyampaikan harapannya agar Kemendagri terus memberikan pendampingan dan dukungan kepada pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang berorientasi pada percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami berharap kerja sama ini dapat mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Kendari. Koordinasi dengan pemerintah pusat sangat penting, terutama dalam menyelaraskan kebijakan daerah dengan arah pembangunan nasional,” ujar Siska.
Wali Kota juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas kelembagaan daerah, khususnya dalam menghadapi dinamika kebijakan nasional dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Ia menyambut baik setiap inovasi dan regulasi baru yang ditawarkan Kemendagri, selama itu mendukung tata kelola yang baik dan efektif.
Sementara itu, Dirjen Otda, Akmal Malik, mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kota Kendari dalam melakukan konsultasi langsung ke kementeriannya. Ia menjelaskan bahwa salah satu tantangan besar dalam otonomi daerah saat ini adalah ketidakefisienan pemekaran wilayah, serta rendahnya kualitas produk hukum daerah yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hukum nasional.
“Banyak daerah yang dimekarkan tidak memenuhi target kesejahteraan rakyat, malah menambah beban negara. Ini karena proses pemekaran lebih banyak digerakkan oleh kepentingan politik dibandingkan kebutuhan objektif masyarakat,” jelas Akmal Malik.
Sebagai bagian dari solusi, Ditjen Otda kini tengah mengembangkan berbagai inovasi digital, salah satunya adalah platform e-Mutasi, sebuah sistem daring yang mempermudah proses mutasi PNS antar daerah secara cepat, transparan, dan akuntabel.
“Melalui e-Mutasi, kami mendorong transformasi layanan kepegawaian di daerah menjadi lebih efisien. Ini juga bisa dimanfaatkan Kendari untuk memperkuat sistem birokrasi berbasis teknologi,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, terutama dalam menyusun regulasi dan kebijakan daerah yang adaptif terhadap isu-isu strategis seperti penanganan banjir, pengelolaan kawasan konservasi, dan optimalisasi potensi ekonomi lokal.
Pertemuan ini diakhiri dengan kesepahaman untuk terus menjalin komunikasi aktif antara Pemkot Kendari dan Ditjen Otda Kemendagri dalam rangka memperkuat sistem pemerintahan daerah yang efektif, responsif, dan inovatif. (ADV)