Wawali Kendari Pimpin Rapat Penyerahan Empat Pasar Tradisional ke Perumda, Dorong Tata Kelola Profesional

0

Kendari – Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman memimpin langsung rapat strategis terkait rencana penyerahan pengelolaan empat pasar tradisional dari Dinas Perdagangan kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Kendari. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Rabu (16/4/2025), dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting Pemkot Kendari.

Turut hadir dalam rapat ini Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kendari, Drs. H. Jahudding, M.Si, serta perwakilan dari Dinas Perdagangan, Bagian Aset, Inspektorat, dan OPD terkait lainnya yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan aset dan pelayanan publik.

Dalam keterangannya, Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menyampaikan bahwa proses administrasi untuk penyerahan aset pasar ini telah memasuki tahap akhir dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

“Kami optimis minggu depan penyerahan dari Dinas Perdagangan kepada Perumda Pasar bisa kita laksanakan. Saat ini kami sedang memfinalisasi seluruh dokumen administrasi yang diperlukan,” ujarnya.

Ia menegaskan, langkah ini bukan hanya sekadar pemindahan kewenangan, melainkan bagian dari strategi besar Pemkot Kendari untuk memperkuat sistem tata kelola pasar yang lebih efisien, transparan, dan profesional.

“Kami ingin pasar-pasar tradisional kita tidak hanya tertata secara fisik, tetapi juga secara manajerial. Dikelola dengan sistem yang sehat, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan pedagang serta konsumen,” tambahnya.

Diketahui, empat pasar yang akan dialihkan pengelolaannya tersebut adalah Pasar Wua-Wua, Pasar Basah Mall Mandonga, Pasar Sentral Kota Kendari, dan Pasar Peddy’s Market. Keempatnya merupakan pasar-pasar strategis yang melayani ribuan pedagang dan pembeli dari berbagai kawasan di Kota Kendari.

Menurut Sudirman, dengan penyerahan ini, Perumda Pasar akan memiliki keleluasaan dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan dan operasional, termasuk dalam aspek kebersihan, keamanan, serta penataan kios dan retribusi yang lebih tertib.

Sementara itu, Asisten II Setda Kota Kendari, H. Jahudding, dalam rapat tersebut juga mengingatkan pentingnya kesiapan kelembagaan dan teknis dari pihak Perumda sebelum pelimpahan dilakukan. Ia menyarankan agar dilakukan assessment menyeluruh terhadap kondisi pasar, termasuk aspek hukum, SDM, dan keuangan, agar proses transisi berjalan mulus.

Langkah Pemkot Kendari ini selaras dengan upaya pembenahan sektor ekonomi kerakyatan yang menjadi bagian dari program prioritas Pemerintah Kota dalam mewujudkan pengelolaan pasar yang mandiri, tertib, dan berdaya saing.

Dengan pengelolaan yang lebih fokus di bawah entitas BUMD, pemerintah berharap pelayanan terhadap pedagang dan masyarakat bisa lebih optimal. Pasar tidak hanya berfungsi sebagai pusat transaksi, tetapi juga menjadi ruang ekonomi yang bersih, tertata, dan ramah bagi semua kalangan.

“Ini bukan hanya soal aset, tapi soal pelayanan publik yang lebih baik dan efisien. Kami ingin memastikan bahwa keberadaan pasar benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkas Sudirman.

Penyerahan ini juga dipandang sebagai langkah penting dalam mendorong kemandirian BUMD milik Pemkot Kendari, sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah dengan pendekatan korporatif yang akuntabel.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here